Apa itu Bursa Efek? Bagi pemula, mungkin kamu bertanya-tanya tentang hal itu. Singkatnya begini, bursa efek adalah tempat perdagangan surat-surat berharga (efek) dari perusahaan tercatat (go public). Nah, bursa efek yang ada di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Umumnya, hampir di setiap negara memiliki bursa efek sendiri.
Sebagai contoh, di Amerika ada beberapa bursa efek, yang paling besar yaitu Nasdaq dan New York Exchange. Di China juga ada beberapa bursa efek, yang paling besar yaitu Shanghai Stock Exchange. Nah, kamu bisa cek di sini 30 Bursa Efek Terbesar di Dunia. Di sana kamu akan melihat ada di posisi berapa Bursa Efek Indonesia dan bursa efek di berbagai negara. Berikut pembahasan lebih lengkap mengenai Bursa Efek Indonesia (BEI).
Contents
Pengertian BEI
Apa itu Bursa Efek Indonesia (BEI)? Jadi, BEI adalah lembaga yang menyelenggarakan dan menyediakan sarana (akses) untuk mempertemukan penawaran jual dan beli surat-surat berharga (efek) dari pihak pembeli (investor) dan penjual (perusahaan go public). Nah, tempat terjadinya transaksi jual beli efek tersebut disebut sebagai pasar modal. Jadi, BEI inilah yang menyelenggarakan kegiatan di pasar modal Indonesia. Pada mekanisme pasar modal, ada dua sistem pembelian efek yaitu melalui pasar perdana dan pasar sekunder.
Pengertian pasar perdana adalah tempat di mana saham (efek) diperdagangkan untuk pertama kalinya. Dengan kata lain, ketika ketika perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO), mereka langsung menawarkan saham (efek) tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan pengertian pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Jadi, semua transaksi yang terjadi pasar sekunder juga dilaksanakan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejarah BEI
Pasar modal di Indonesia sudah ada jauh sebelum Indonesia mengumumkan kemerdekaan, yaitu pada masa kolonial Belanda 1912 di Batavia. Pendiri pasar modal saat itu adalah pemerintahan Hindia Belanda. Kala itu, pasar modal hanya diperuntukkan untuk keperluan pemerintah kolonial (VOC). Namun, akibat satu dan beberapa hal, seperti perang dunia I dan II, perpindahan pemerintahan Republik Indonesia, dan seterusnya, pasar modal menjadi vakum.
Pada 1977, pasar modal mulai diaktifkan kembali oleh pemerintah Indonesia dan yang meresmikan adalah Presiden Soeharto, dengan diberi nama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Perusahaan yang pertama kali go-public atau melakukan penawaran saham perdana (IPO) adalah PT. Semen Cibinong. Kemudian, pada 16 Juni 1989, lahir bursa efek lainnya yang dikenal dengan Bursa Efek Surabaya (BES). BES dikelola oleh sebuah perusahaan swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya. Pada 30 November 2007, BEJ dan BES secara resmi bergabung yang kemudian mengubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekilas tentang Pasar Modal
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, pasar modal adalah tempat bertemunya penawaran dan permintaan berbagai instrumen surat berharga (efek). Nah, surat berharga (efek) ini bisa berupa saham, obligasi, reksa dana, derivatif, dan seterusnya. Secara umum, pasar modal punya peran penting bagi perekonomian negara karena fungsinya yang begitu besar.
Pasar modal berfungsi sebagai sarana bagi pendanaan usaha, dan memungkinkan perusahaan untuk memperoleh dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang didapatkan dari pasar modal kemudian bisa dipakai untuk kegiatan ekspansi usaha, membiayai modal kerja, dan seterusnya. Kemudian, pasar modal juga menjadi sarana investasi bagi investor dengan tujuan memperoleh pengembalian/laba (return) dari hasil investasinya.
Download materi pasar modal gratis di sini: Materi Pasar Modal
IDX – Indonesia Stock Exchange
Pernah mendengar istilah Indonesia Stock Exchange (IDX)? Jadi, Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bahasa Inggris dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Nah, untuk menggali informasi tentang bursa efek lebih lengkap dan jelas, kamu bisa mengunjungi website resminya di www.idx.co.id. Website tersebut banyak dipakai oleh pihak tertentu termasuk investor yang mencari data pasar, laporan keuangan, informasi perusahaan, dan seterusnya. Berikut tampilan website IDX.
Pada website tersebut, terlihat ada beberapa menu utama: Data Pasar, Produk, Perusahaan Tercatat, IDX Syariah, Anggota Bursa dan Partisipan, Berita, Peraturan, Investor, dan Tentang BEI. Masing-masing menu tersebut, terdiri lagi dari beberapa submenu. Nah, kamu bisa cek sendiri, ya.
Tugas BEI
Secara umum, ada tiga tugas utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertama, menyelenggarakan kegiatan perdagangan surat berharga (efek) secara teratur, wajar, dan efisien. Kedua, menyediakan fasilitas atau sarana pendukung beserta melakukan pengawasan terhadap aktivitas anggota bursa efek. Ketiga, menyusun rancangan anggaran tahunan (RAT) dan pemakaian laba, kemudian melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas pasar modal.
Mekanisme dan Sistem Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia telah mengatur sedemikian rupa terkait kegiatan yang terjadi di bursa, termasuk mekanisme dan jam perdagangan efek.
Bagaimana mekanisme atau sistem perdagangan di bursa? Jadi, sistem perdagangan di bursa yaitu menggunakan mekanisme lelang berkesinambungan secara anonim atau anonymous continuous auction dengan memakai metode pembentukan harga berdasarkan atas prioritas harga dan waktu (price and time priority)
#1. Price and Time Priority
Prioritas harga (price priority) bisa dilihat dari dua sisi, yaitu permintaan dan penawaran. Prioritas harga pada sisi permintaan adalah suatu permintaan beli pada harga lebih tinggi akan menjadi prioritas (diutamakan) dibanding permintaan beli pada harga lebih rendah. Kemudian, prioritas harga pada sisi penawaran adalah suatu penawaran jual pada harga lebih rendah akan memiliki prioritas (diutamakan) dibanding penawaran jual pada harga lebih tinggi.
Prioritas waktu (time priority) adalah suatu penawaran jual atau permintaan beli yang diajukan pada harga yang sama, kemudian sistem di Bursa Efek akan secara otomatis memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang dilakukan/diajukan terlebih dahulu.
#2. Sistem Pembelian Saham
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan satuan perdagangan dengan hitungan lot saham (round lot). Jadi, nilai per lot saham sama dengan 100 lembar saham. Nah, investor yang melakukan investasi saham tidak bisa membeli per lembar saham, melainkan harus membeli dengan per lot saham. Contoh kasus, Andi ingin membeli saham Bank BCA (BBCA) di harga Rp25.000 per lembar. Maka, harga satu lot saham BBCA adalah 100 x Rp25.000 = Rp2.500.000. Dengan kata lain, Andi hanya bisa membeli per seratus lembar saham (1 lot).
#3. Penyelesaian Transaksi
Pada sistem perdagangan di bursa efek, proses settlement pembelian dan penjualan saham adalah T+3 hari perdagangan. T adalah hari transaksi di lakukan. Jadi, proses penyelesaian transaksi selesai dilakukan pada hari ke-3.
#4. Jam Perdagangan
Bagi pemula, kamu pasti bertanya-tanya: kapan hari perdagangan bursa dan jam berapa? Nah, perdagangan bursa efek dilakukan pada hari Senin s.d. Jumat, terdiri dari dua sesi setiap harinya, yaitu sesi I (pagi hari) dan sesi II (siang hari). Waktu normal perdagangan sesi I yaitu pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB dan sesi II pukul 14.00 s.d. 16.00 WIB.
Ada perubahan kebijakan jam perdagangan di bursa efek selama masa pandemi virus coronavirus (Covid-19). Untuk waktu perdagangan tetap dari Senin s.d. Jumat. Namun, jam perdagangan dipangkas, yaitu sesi I pukul 09.00 s.d. 11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30 s.d. 15.00 WIB.
#5. Pengawasan Perdagangan
Dalam rangka perlindungan terhadap semua pihak, Bursa Efek Indonesia melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas perdagangan. Seperti yang telah dijelaskan pada poin tugas BEI yaitu mengontrol aktivitas perdagangan secara teratur, wajar, dan efisien, maka berikut rinciannya:
Pertama, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjamin informasi perusahaan (laporan keuangan, corporate action, dll) telah disampaikan secara transparan dan berkesinambungan. Kedua, BEI mengawasi perdagangan secara real time yaitu dengan surveillance terintegrasi untuk melihat kegiatan perdagangan yang tidak wajar (abnormal). Kemudian, mengambil tindakan yang dibutuhkan, salah satunya bisa berupa auto reject yang dilakukan ketika fluktuasi harga saham dianggap tidak wajar.
Ketiga, BEI meminta klarifikasi ke perusahaan terkait jika ada isu tertentu di pasar. Tujuannya yaitu untuk memastikan tidak ada informasi yang disembunyikan perusahaan sehingga merugikan pihak lain. Keempat, BEI melakukan suspend perdagangan saham untuk waktu tertentu ketika terjadi ada transaksi yang tidak wajar. Selama masa suspend saham, BEI akan meminta klarifikasi ke emiten terkait transaksi tersebut. Kelima, BEI akan memberikan sanksi kepada perusahaan atau pihak yang melakukan kecurangan (manipulasi) harga saham.
Indeks Harga Saham di BEI
Jika kamu ingin bermain saham, kamu mesti kenal apa itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jadi, Bursa Efek Indonesia membuat IHSG sebagai patokan kinerja harga saham secara keseluruhan. Dengan kata lain, IHSG mencerminkan akumulasi pergerakan rata-rata semua saham yang tercatat di bursa. Nah, pergerakan IHSG ini cenderung dipengaruhi oleh saham-saham dengan kapitalisasi pasar (market cap) yang besar. Ya, saham-saham dengan market cap besar inilah yang paling menentukan ke mana pergerakan IHSG: apakah dijalur merah atau hijau.
Kampanye Yuk Nabung Saham
Nah, melihat potensi pertumbuhan investor Indonesia yang begitu besar, Bursa Efek Indonesia beserta pihak-pihak terkait lainnya termasuk Pemerintah, mengadakan kampanye Yuk Nabung Saham. Ya, kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat agar menjadikan pasar modal sebagai alternatif investasi selain perbankan. Yang dimaksud Yuk Nabung Saham (YKS) adalah membeli saham perusahaan secara teratur dan berkala selayaknya menabung. Kamu bisa membeli saham per bulan, per tiga bulan dan seterusnya.
Baca juga: Materi Belajar Saham Pemula
Selain itu, kampanye ini juga menginsyaratkan kepada masyarakat bahwa investasi saham bisa dilakukan dengan mudah dan dengan nominal yang terjangkau. BEI juga bekerja sama dengan broker atau perusahaan sekuritas terkait persyaratan minimun dalam melakukan investasi saham. Bahkan, saat ini kamu bisa berinvestasi saham dengan modal awal Rp 100 ribu saja.
Hal Penting tentang Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pasar saham utama di Indonesia. Berikut adalah beberapa hal penting terkait Bursa Efek Indonesia:
- Sejarah: BEI didirikan pada tahun 1912 dengan nama Bataviasche Vereeniging voor den Effectenhandel (BVVE). Namun, nama tersebut kemudian berubah menjadi Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan akhirnya menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2007.
- Fungsi Utama: BEI adalah tempat di mana saham dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Fungsi utamanya adalah memberikan tempat untuk pertemuan antara penjual (penawar) dan pembeli (penerima) saham.
- Indeks: BEI memiliki beberapa indeks saham, yang paling terkenal adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG mencerminkan kinerja pasar saham Indonesia secara keseluruhan.
- Peraturan dan Regulasi: BEI diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki aturan dan regulasi yang ketat untuk memastikan integritas dan transparansi pasar.
- Perdagangan Saham: Perdagangan saham di BEI dilakukan melalui sistem perdagangan elektronik yang disebut Indonesia Stock Exchange Trading System (IndonesiaX). Perdagangan saham dilakukan pada hari kerja selama jam perdagangan yang ditentukan.
- Profil Perusahaan: Perusahaan yang ingin mencatatkan saham mereka di BEI harus memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pencatatan yang ditetapkan oleh bursa. Ini melibatkan pengungkapan informasi keuangan dan bisnis yang relevan.
- Saham Blue Chip: BEI mencakup saham-saham blue chip yang merupakan saham dari perusahaan besar dan mapan di Indonesia.
- Manajemen Risiko: Investasi saham melibatkan risiko, dan investor perlu memiliki strategi manajemen risiko yang baik untuk melindungi investasi mereka.
- Indeks Sektor: Selain IHSG, BEI juga memiliki indeks sektoral yang mencerminkan kinerja sektor-sektor tertentu di pasar saham.
- Pendidikan dan Pelatihan: BEI menyediakan pendidikan dan pelatihan untuk investor dan pemula yang ingin memahami lebih baik cara berinvestasi di pasar saham.
- Transparansi dan Pengawasan: BEI berusaha untuk menjaga transparansi pasar dan mengawasi aktivitas perdagangan untuk mencegah penipuan dan manipulasi pasar.
- Perusahaan Penyelenggara: BEI adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sendiri. Saham BEI diperdagangkan di BEI dengan kode saham “BEI”.
- Kecamatan: BEI memiliki kantor pusat di Jakarta, tetapi juga memiliki kantor perwakilan di beberapa kota besar di Indonesia.
- Pentingnya Penelitian: Sebelum berinvestasi di BEI, penting untuk melakukan penelitian yang cermat tentang saham yang akan dibeli, memahami risiko, dan memiliki strategi investasi yang baik.
Simpulan
Bagaimana apakah kamu sudah memahami apa itu Bursa Efek Indonesia (BEI)? Ya, sebagai penyelenggara pasar modal, BEI memiliki peran vital dalam menjalankan kegiatan perdagangan efek. Sebagai masyarakat pemodal, kamu sangat disarankan untuk menjadikan pasar modal sebagai wadah investasi produktif.
Kenapa? Instrumen pasar modal banyak sekali menawarkan instrumen investasi. Salah satu instrumen yang dianggap paling mampu memberikan profit maksimal yaitu instrumen saham. Tentu saja saham mengandung risiko, namun tetap bisa dikontrol. Bagi kamu yang ingin memiliki keuangan yang baik di masa depan, tidak salah kalau kamu memilih saham. Pasalnya, sudah banyak orang-orang yang menjadi kaya karena investasi saham, seperti Warren Buffet salah satunya.